Laporan Wartawan Tribun Jogja Hendy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua rumah milik terpidana kasus korupsi simulator kemudi Mabes Polri, Djoko Susilo, yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta tak terawat setelah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua rumah inspektur jenderal itu, masing-masing terletak di Patehan Lor. Satu rumah mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu dulunya dibeli seharga Rp 3,5 miliar. Sementara rumah satunya lagi, ia beli senilai Rp 350 juta.
Pantauan Tribun, setelah disita oleh komisi anti-rasuah, dedaunan dari pohon yang tumbuh di pekarangan rumah itu dibiarkan berserakan di halaman. Pagar besi, tampak dirantai dan dikunci menggunakan gembok.
Meski demikian, papan tulisan 'Sitaan KPK' masih terpampang jelas berdiri di atas kaki penyangga terbuat dari kayu bercat putih.
"Saya pernah lihat rumah itu dibersihkan habis Lebaran kemarin. Tapi sebelum dan sesudahnya sudah kosong. Tepatnya sejak dipasang plang sitaan KPK," ujar Ketua RT 32 Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo.
Begitu pula dengan satu aset lainnya, yang terletak persis di sebelah barat rumah Joglo itu. Rumput liar tumbuh tinggi menutupi hampir seluruh halaman. Belum lagi, berbagai pohon buah-buahan yang tumbuh tak terurus menambah kesan 'horor' rumah yang rencananya dijadikan kolam renang itu.
Kekinian, kedua rumah yang letaknya saling berdekatan tersebut telah disita oleh KPK atas kasus tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Djoko Susilo. Pemasangan pelang penyitaan KPK dilakukan pada 13 Februari lalu, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemangku wilayah.