TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ahmad Fathanah disebutkan pernah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Linda Silviana, istri Ahmad Zaky. Uang tersebut dikirim melalui transfer antarbank.
Hal itu diungkapkan Linda Silviana saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/9/2013) siang.
"Iya, setelah kejadian saya tahu ada transfer Rp 1 miliar dari terdakwa," kata Linda saat ditanyai Jaksa Rini Triningsih.
Linda yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi. Sementara Zaky merupakan mantan sopir pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Lebih lanjut, Linda mengatakan awalnya Zaky memberitahukan kepadanya soal akan adanya transfer uang. Namun, kata Linda, Zaky tak menceritakan transfer dari siapa.
"Waktu itu suami saya bilang dia mau mengunakan rekening saya. Dia bilang pagi-pagi ada yang mau transfer," ujarnya.
Mendengar pernyataan Zaky, dirinya mengaku tak curiga. Ia pun langsung menuju ke kantornya.
"Saya ke kantor dulu, karena waktu itu saya bertugas di RSUD Subang," imbuhnya.
Siang harinya, Linda baru tahu ada transfer senilai Rp1 miliar. Dia sempat kaget, lantas menanyakan mengenai uang tersebut kepada suaminya.
"Awalnya, saya nggak tanya ke dia, dan suami saya nggak menceritakan kepada saya. Waktu itu saya sempat nanya, kata suami saya, sudah ambil aja," ujarnya.
Setelah bertanya, ia pun kembali ke RSUD untuk bekerja. "Suami saya mungkin ke Jakarta. Setelah itu nggak ada transfer lagi," imbuhnya.