TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen (Pol) Sutarman membantah adanya aliran dana Aiptu Labora Sitorus kepada Petinggi Polri. Hal itu berdasarkan laporan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan).
"Tidak ada petinggi Polri dapat aliran dana. Paling tinggi pangkatnya Kombes di Papua kemudian pindah ke Mabes Polri," ujar Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Namun, Sutarman tidak dapat menyebut nama kombes tersebut. Ia berdalih kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. "Karena dalam proses penelusuran dengan PPATK terkait aliran dana yang kami tangani," katanya.
Sutarman menjawab kasus Labora Sitorus, setelah anggota komisi III DPR Trimedya Panjaitan mempertanyakan hal itu. Trimedya mengatakan adanya dugaan setoran Labora kepada petinggi Polri.
"Laporan dari pengacara Labora Sitorus tidak sebut nama petinggi Mabes Polri yang menerima. Pada saat datang kami minta sampaikan saja, bisa kami sampaikan namanya ke Kapolri secara tertutup tidak dalam rapat terbuka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya, dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.
Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya.