News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Tunggu Waktu Periksa Bunda Puteri dan Sengman

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sengman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok dan sepak terjang Bunda Puteri dan Sengman masih misterius dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kuota daging impor, begitu juga bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sampai saat ini belum memastikan pemeriksaan keduanya.

Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja mengaku, penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi soal Bunda Puteri dan Sengman. Keterangan yang terkumpul bisa menjadi dasar pemanggilan penyidik KPK terhadap Bunda Puteri dan Sengman yang menurut kabar cukup berpengaruh.

"Saya rasa untuk pemanggilan soal waktu saja. Karena selama ini KPK tidak pernah menutup-nutupi kalau ada orang terindikasi terlibat kasus korupsi," ujar Adnan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).

Menurut Adnan, pihaknya belum mengetahui jelas peran Bunda Puteri dan Sengman. Sejumlah keterangan saksi yang dimintai keterangan belum menjelaskan secara rinci. Keterangan awal ini jadi dasar penyidik melakukan klarifikasi terhadap keduanya.

"Makanya kita akan mencari cara supaya mengetahui. Kalau diperoleh segera kita klarifikasi," tegasnya. Pemanggilan itu klarifikasi antara data yang kita punya dengan kesaksian saksi yang kita panggil," terang Adnan, bahwa keterlibatan keduanya masih sebatas fakta persidangan.

Ridwan Hakim, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8/2013), mengungkap Sengman, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono diduga membawa Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin ini pernah ditanya openyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. Ridwan mengatakan orang dekat Presiden SBY yang dikenalnya bernama Sengman, membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Dalam kesempatan sama, Ridwan juga menyebut Bunda Putri. Nama itu berkali-kali disebut saksi Ridwan saat bersaksi. Sosok Bunda Puteri masih misterius dan diduga punya pengaruh besar.

Hal itu terungkap dari rekaman jaksa yang diputar dalam sidang. Bahkan, Ridwan mengaku pernah menelepon mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atas permintaan Bunda Puteri, tak lama setelah Fathanah diciduk KPK.

"Beliau (Bunda Puteri) kebetulan bertanya (soal kasus Fathanah)," katanya. Setelah ditelepon, ia menjelaskan, Luthfi pun datang menemui Bunda Puteri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini