TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vitalia Shesya mengaku terpaksa menjual sejumlah barang berharga, pemberian terdakwa Ahmad Fathanah.
Uang hasil penjualan barang-barang tersebut, kata Vitalia digunakan untuk jajan kedua putrinya.
"Pernah diberi sesuatu berupa uang, perhiasan, jam tangan dan tas, dompet, sama mobil," kata Vitalia, saat bersaksi untuk perkara pidana pencucian uang Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Karena desakan kebutuhan, sang model panas majalah pria dewasa, menjual sejumlah pemberian Fathanah. Paket perhiasan berupa cincin, kalung, dan liontin, dijual di tempat pembelian asalnya, yakni MB Jewelry.
"Tidak tahu harganya berapa-berapa, saya butuh banget daripada ke renternir. Saya jual kurang lebih Rp 50 juta," ungkap pemilik nama asli Andi Novitalia.
Vitalia juga menjual dompet dan tas merk Louis Vuitton, serta iPhone 5 yang dibelikan Fathanah.
"Saya jual ke kakak sepupu saya Rp 3 juta dan Rp 2,5 juta. Uang untuk kebutuhan saya," jelasnya. (*)