News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanny Rosyane Ditangkap

Di dalam Tahanan Vanny Rosyane Tidak Mau Makan

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanny Rossyane, mantan kekasih bandar narkoba yang divonis mati Freddy Budiman, digiring saat akan konferensi pers di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013). Vanny ditangkap polisi disalah satu hotel di Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa sabu 2 paket, alat hisap, dan 2 handphone. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Vanny Rosyane menuturkan kliennya belum mau makan selama ditahan di markas Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur.

"Dia tidak nafsu makan karena merasa dijebak dan mengaku sakit hati. Jadi dilampiaskan dengan mogok makan," kata Windu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/9/2013).

Windu mengatakan, selain kondisi fisik, psikis Vanny juga sedang tidak baik. Menurut Windu, sebagai seorang perempuan Vanny masih tertekan atas kejadian yang menimpanya.

"Sebagai seorang wanita yang berada di dalam tahanan, Vanny pasti tertekan. Apalagi proses penangkapannya seperti itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, model majalah pria dewasa Vanny ditangkap petugas Direktorat IV Bareskrim Polri di kamar 917 Hotel Mercure di kawasan Hayam Muruk, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, disita 2 paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta satu alat hisap bong.

Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku bahwa dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu.

Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Klas II B Cilacap, Jawa Tengah.

Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini