News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Gumilar: Sebentar Lagi Sidang, Semua Akan Ketahuan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (18/9/2013). Gumilar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan Instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri merampungkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia, Rabu (18/9/2013) malam.

Usai merampungkan pemeriksaan hampir sembilan jam, Gumilar memilih irit bicara.

Menurut Gumilar pada pelengkapan berkas penyidikan untuk tersangka Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid ini, dirinya dicecar pertanyaan hampir sama seperti saat penyelidikan.

"Sama di penyelidikan, semua sudah disapaikan kita tunggu saja yah hasil penyidikannya," kata Gumilar saat keluar kantor KPK, Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.

Gumilar menjawab diplomatis saat dicecar soal dugaan campur tangan dirinya terkait proyek yang bernilai Rp 21 miliar itu.

"Ah sebentar lagi penyidikan selesai, nanti di persidangan bisa ketahuan," imbuhnya.

Selebihnya, Gumilar hanya tersenyum saat disinggung soal kesiapannya dijadikan tersangka oleh KPK. Dari dalam mobil taxi yang akan memboyongnya meninggalkan gedung KPK, Gumilar lantas mengacungkan ibu jarinya kepada awak media.

Status saksi Gumilar masih bisa meningkat menjadi tersangka seiring kelengkapan dua bukti. Jika terdapat dua alat bukti, Gumilar yang disebut-sebut berandil dalam proyek tersebut berpeluang menjadi tersangka selanjutnya.

"Posisi pak Gumilar sampai hari ini sebagai saksi. Saya tidak tahu ke depan, tergantung pengembangan kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Menurut Johan, penyidikan kasus korupsi itu belum berhenti. Johan memastikan siapapun pihak diduga terlibat akan dijerat jika KPK memiliki bukti cukup, termasuk Gumilar.

"Kemungkinan itu terbuka, tergantung penyidik menemukan bukti-bukti. Pengembangan akan dilakukan, tapi ke arah mana tergantung bukti. Bisa ke mana saja, sepanjang pihak lain diduga terlibat dalam kasus yang diusut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini