News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Rully Enggan Beberkan Skandal Pembahasan Anggaran PON Riau

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rully Chairul Azwar (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/9/2013) terkait penyidikan kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau.

Namun, Rully yang diminta keterangan sebagai saksi untuk Gubernur Riau, Rusli Zainal tersangka kasus tersebut mengklaim tidak ada hal baru dalam pemeriksaan yang dijalaninya tersebut.

"Soal PON, soal PON, tidak ada yang baru," kata Rully sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013) malam.

Seraya terus menghindari awak media, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut mencoba menutupi pembahasan peningkatan anggaran di Komisi X DPR RI menyangkut PON ke XVIII Riau. Dia enggan membeberkannya. Padahal, Rully diketahui pernah menjadi pimpinan rapat pembahasan peningkatan anggaran proyek tersebut.

KPK hingga saat ini memang terus mendalami kasus dugaan suap revisi Perda PON ke XVIII Riau tersebut. Selain Rully, KPK belum lama ini juga telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng. Termasuk sejumlah anggota DPR lainnya. Diantaranya anggota Komisi X DPR, Utut Adianto. Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Terpidana suap pengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh juga turut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau ini.

Sementara terkait Rusli Zainal, dia telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pembahasan revisi Perda terkait PON ke XVIII di Provinsi Riau. Rusli ditengarai menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. Konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT. Pembangunan Perumahan (PP).

Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Rusli yang diketahui sebagai politisi Partai Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini