TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendahnya partisipasi pemilih, menjadi bayang-bayang kekhawatiran yang dominan hadir dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Bisa jadi, peran tokoh agama dan keterlibatannya menyadarkan umat, bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi kekhawatiran itu.
Masykurudin Hafidz, Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mengurutkan partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 sampai Pemilu 2009, yang turun cukup signifikan sebesar 21 persen (dari 92 persen ke 71 persen).
Pengalaman Pemilu Kepala Daerah 2013 juga menunjukkan angka partisipasi pemilih, hanya berada di kisaran 63 persen. Turunnya partisipasi ini berakibat langsung pada aspek legitimasi calon terpilih, terhadap pemerintahan yang dijalankan ke depan.
"Kewibawaan tokoh agama dapat secara efektif menanamkan pentingnya Pemilu 2014. Mereka mampu menggerakkan masyarakat berpartisipasi aktif mewujudkan proses pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," tutur Masykurudin di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Menurutnya, penanaman aspek keagamaan tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu 2014, tidak akan berhasil tanpa menyertakan tokoh-tokoh agama.
Sehingga, tak ada salahnya meningkatkan partisipasi publik, dan tokoh agama juga dilibatkan.
Masykurudin menambahkan, Pemilu 2014 harus dilihat sebagai sarana rakyat dalam mewujudkan kedaulatan. Sebagai sarana penting dalam mewujudkan keadilan bersama, maka pemilu juga harus dianggap menjadi bagian dari kewajiban agama.
"Pemilu menjadi wajib, karena tanpa proses ini, kedaulatan dan penegakan keadilan dalam kehidupan masyarakat tidak akan terwujud," terangnya.
Dengan begitu, kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya pada 9 April 2014, sudah bukan lagi kewajiban kolektif, tapi harus dilihat sebagai kewajiban pribadi untuk menegakkan keadilan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kewajiban datang ke TPS dan memilih ini juga dibarengi dengan pemahaman, segala kecurangan, pelanggaran dan manipulasi suara dalam pelaksanaan pemilu ke depan, siapapun pelakunya, adalah tindakan tak bertanggung jawab dan haram hukumnya," bebernya.
JPPR mengajak masyarakat dan pemilik hak pilih, untuk menyadari bahwa sudah saatnya menjadikan Pemilu 2014 sebagai tahapan awal dalam menegakkan keadilan hakiki, dan berpartisipasi dalam tahapan penyelenggarannya adalah bagian dari ibadah sosial sehari-hari. (*)