TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan meminta Komisi Yudisial (KY) secara institusi membuka terang benderang dan menjelaskan kepada publik siapa saja nama oknum anggota komisi III DPR yang disebutkan mencoba menyuap beberapa komisioner KY untuk meloloskan calon Hakim Agung.
Manajer Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain mengatakan kemungkinan proses yang terjadi ini sudah berlangsung lama dan harus segera dibongkar.
"Ini sangat berbahaya, kalaulah ini benar, kita belum tau siapa orangnya, anggota DPR, hakim agungnya juga belum ketahuan," ujar Bahrain di Kantor YLBHI Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Ia menyebut kasus tersebut harus segera diusut karena mengancam independensi lembaga peradilan.
Dugaan suap sejumlah komisioner KY oleh oknum anggota Komisi III DPR uang aktif guna meluluskan salah satu calon hakim agung harus segera dibuka dan diusut tuntas.
"Karena hakim-hakim yang lahir dari produk kepentingan hitam tersebut akan terus melahirkan putusan-putusan kontroversial yang akan melukai hati publik," katanya.