TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie enggan menanggapi soal pengakuan Komisi Yudisial (KY) yang pernah dicoba untuk disuap anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat agar seorang peserta Calon Hakim Agung diloloskan.
Imam Anshori Saleh, komisioner KY mengatakan jika anggota Komisi III DPR yang hendak menyuap dengan Rp 1,4 miliar itu berasal dari fraksi Demokrat.
Marzuki beralasan bahwa isu tersebut terkait dengan anggota DPR dan bukan semata-mata pada fraksi partai Demokrat.
"Isu ini terkait anggota DPR. (Isu ini) tidak melihat fraksi. Jangan melihat ke fraksi. Sebaiknya disampaikan ke badan kehormatan dan kita akan tindak lanjuti tidak di muka ruang publik. Kalau memang ada suap seperti itu akan kita tindak lanjuti ke badan kehormatan," kata Marzuki di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Marzuki mengingatkan agar masyarakat tidak menilai partai yang terlibat karena ulah seorang oknum kadernya. Marzuki juga mengaku tidak percaya adanya dugaan lobi calon hakim agung kepada anggota Komisi III di toilet DPR.
"Saya yakin betul karena yang bersangkutan mengatakan tidak ada apa-apa. Ini kan perlu dibuktikan. Kita nggak baik mendzalimi orang, nanti kita kena azabnya," kata peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat itu.
Lobi-lobi politik tersebut semakin terkuak karena anggota KY lainnya, Eman Suparman, mengaku pernah ditelepon tiga kali oleh orang berbeda dari DPR terkait seleksi calon hakim Agung. Sayang, Eman bersikeras hanya memberitahu pelakunya kepada anggota atau pimpinan DPR yang dia kenal.