TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perburuan pencuri artefak emas dari Museum Nasional, Jakarta, terus berlanjut.
Bahkan, Kepolisian Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan Interpol dalam memburu artefak bersejarah tersebut.
Koordinasi juga sudah dilakukan dengan pihak Bea dan Cukai, Imigrasi, serta bandara untuk mencegah barang bersejarah itu dibawa ke luar negeri.
"Dari penyidik sudah ke Bandara Soekarno-Hatta, sudah ke Bea dan Cukai, dan Imigrasi, dan sudah dilaporkan ke Interpol jangan sampai dibawa ke luar negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (20/9/2013).
Sampai saat ini, Rikwanto mengaku belum ada laporan yang menyebutkan soal berpindahtangannya barang curian itu ke luar negeri. "Namun, yang jelas ada yang menginginkannya. Siapa, apa prosesnya, apakah di dalam dan di luar negeri ini masih didalami," kata Rikwanto.
Saat ini, tambah dia, polisi fokus memeriksa lima orang saksi dari 45 orang pegawai museum yang diperiksa. Mereka dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap akses dan pengamanan. Pemeriksaan terhadap mereka juga akan mencakup aktivitas para saksi, keluarga, rekening, dan tanggung jawab mereka dalam tugas mereka.
Museum Nasional kehilangan empat artefak dari emas. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 09.00. Pengelola Museum Nasional baru melaporkan kejadian itu pada Kamis (12/9/2013).
Keempat artefak yang berukuran relatif kecil tersebut terletak di dalam satu lemari kaca di Ruang Kasana lantai dua gedung lama Museum Nasional.