News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Ahmad Fathanah Pernah Nikahi Pramugari

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG AF - Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah (AF) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013). Sidang yang menghadirkan enam saksi tersebut diketahui bahwa Ilham Arif Sirajuddin dalam dakwaan jaksa tercatat pernah memberikan uang sebesar Rp.8 miliar kepada Fathanah dalam rangka meminta dukungan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sisi kehidupan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah kembali terkuak dalam persidangan. Menurut saksi -tema dekat Ahmad Fathanah, Ahmad Maulana, salah satu mantan istri Fathanah berprofesi sebagai pramugari.

Jaksa Muhibuddin bertanya kepada Ahmad soal adanya hubungan antara Fathanah dan perempuan bernama Surtini Gulyanti. Menurut pengakuan Ahmad, Surtini adalah mantan istri kawannya itu.

"Surtini Gulyanti saya tahu. Itu mantan istri terdakwa," kata Ahmad saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango meminta kepada Jaksa Muhibuddin memperjelas alasannya bertanya soal Surtini kepada Ahmad.

"Tolong diperjelas penuntut umum pertanyaannya supaya ada kaitannya dengan perkara ini," kata Hakim Ketua Nawawi.

"Ini ada hubungannya dengan aliran dana kepada seorang pramugari," jawab Jaksa Muhibuddin.

Ditemui usai persidangan, Jaksa Muhibuddin menyatakan Surtini memang benar merupakan mantan istri Fathanah. Bahkan, menurutnya Surtini juga mantan istri Ahmad.

Dalam dakwaan, Fathanah diketahui pernah beberapa kali mengirim uang kepada Surtini. Masing-masing 25 kali transfer pada 2012 dengan nilai total Rp 374,250 juta, dan lima kali transfer pada 2013 dengan nila total Rp 138 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini