TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Ahmad Syahroza mengaku diperiksa soal keterlibaran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Namun, Ahmad enggan membeberkan detail isi pemeriksaan yang dilakoni selama sembilan jam tersebut.
"Iya. Ditanyai terkait keterlibatan Sekjen dalam mengambil keputusan," kata Syahroza usai diperiksa di kantor KPK, Senin (23/9/2013) malam.
Syahroza sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini. Sebab, lelaki yang mengenakan batik itu pernah sama-sama diangkat sebagai deputi bersama Rudi di SKK Migas.
Saat ditanya apa peran Waryono dalam perkara suap yang menyeret Rudi, Syahroza berdalih tidak tahu.
"Saya nggak tahu," tegasnya.
Sejauh ini, Waryono belum diperiksa KPK. Padahal, Lelaki yang disebut orang kuat di lingkaran Kementerian ESDM itu diduga punya peran penting dalam kasus itu.
Saat penggeledahan di ruangan kerjanya, satuan tugas KPK menemukan daftar pemberi dan penerima uang serta uang 200 ribu dollar AS. Penemuan uang itu menguatkan dugaan Waryono sebagai pengatur hilir mudik aliran dana, sekaligus diduga sebagai penyuap Rudi.