TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2013). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos di Pengadilan Negeri Bandung.
"DR diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Dada, untuk kasus ini, penyidik juga memanggil Kepala Badan Perizinan Terpadu Kota Bandung Dandan Riza Wardana. Dandan diperiksa sebagai saksi.
Pada perkara, KPK juga tengah merampungkan berkas penyidikan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ini bersamaan dengan Dada Rosada.
Edwin Firdaus
Hari Ini KPK Periksa Dada Rosada sebagai Tersangka
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger