News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

Nazaruddin Ungkap Rp 250 Miliar Mengalir ke DPR untuk Proyek E-KTP

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Pengacara mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengungkap aliran dana sebesar Rp 250 miliar ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengegolkan anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Aliran uang tersebut, menurut Elza, berasal dari patungan lima perusahaan yang tergabung menjadi konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

"Menurut keterangan Nazar, sebelum proyek ini digolkan, anggarannya digolkan, itu kata Nazar sudah dibagi-bagikan sebanyak uang Rp 250 miliar di mana lima konsorsium Rp 50 miliar, Rp 50 miliar, dibagikan kepada oknum DPR," tutur Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, ketika akan menjenguk Nazar yang diperiksa terkait kasus-kasus yang ditangani KPK.

Namun, Elza enggan mengungkapkan nama anggota DPR yang menerima uang proyek ini ataupun nama perusahaan yang menggelontorkan dana untuk mengegolkan anggaran proyek e-KTP tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa konsorsium lima perusahaan ini diketuai PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia).

"Satu anggota konsorsium ada lima perusahaan. Lima perusahaan yang masuk dalam konsorsium dengan ketua konsorsiumnya adalah PNRI," ucap Elza. PNRI adalah pemenang tender pengadaan e-KTP. 

Elza juga mengungkapkan bahwa anggaran proyek e-KTP ini sudah digelembungkan. Dia mengaku punya bukti yang akan diserahkan kepada KPK terkait penyelewengan dalam proyek ini.

"Saya mau diskusi dengan Nazar dan data ini akan saya risalahkan resmi kepada KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut ada mark-up sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP tersebut. Mantan anggota DPR ini menyebut nama sejumlah anggota DPR, di antaranya Setya Novanto (Partai Golkar) dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar) terlibat di dalamnya.

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, Novanto, semua merekayasa proyek ini bahwa mark-up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Dia juga mengaku hanya bertindak sebagai pelaksana dalam kongkalikong proyek ini atas perintah Anas Urbaningrum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini