TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah ada sekitar 40 orang saksi yang sudah tiba di Jakarta untuk menguatkan dan membuktikan kecurangan yang dilakukan kubu pasangan Soekarwo-Syaefullah Yusuf (KarSa) dalam Pilkada Jatim.
Dengan saksi-saksi dan bukti yang disiapkan itu, Khofifah percaya diri Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan seluruh gugatan dan permintaannya. "Biarlah para saksi yang memberikan keterangan supaya lebih berkepastian. Kami cukup konfiden (percaya diri) permohonan ini akan dikabulkan oleh MK," kata Khofifah, Selasa (24/9/2013).
Khofifah menegaskan, pemintaan diskualifikasi adalah harga mati yang juga sebagai hukuman terhadap peserta Pilkada yang melakukan kecurangan. "Kalaupun kami minta pilkada diulang, maka nomor satunya tidak ikut. Diulang, tapi tanpa dia, itu yang kami mau," tandasnya.