News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

Khofifah 'Pede' Gugatan Dikabulkan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Herman Suryadi Sumawireja (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan (tidak tampak) menyerahkan berkas pendaftaran uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013). Mereka menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilgub Jawa Timur. Gugatan itu dilakukan, karena mereka menilai proses pilgub penuh dengan kecurangan. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah ada sekitar 40 orang saksi yang sudah tiba di Jakarta untuk menguatkan dan membuktikan kecurangan yang dilakukan kubu pasangan Soekarwo-Syaefullah Yusuf (KarSa) dalam Pilkada Jatim.

Dengan saksi-saksi dan bukti yang disiapkan itu, Khofifah percaya diri Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan seluruh gugatan dan permintaannya. "Biarlah para saksi yang memberikan keterangan supaya lebih berkepastian. Kami cukup konfiden (percaya diri) permohonan ini akan dikabulkan oleh MK," kata Khofifah, Selasa (24/9/2013).

Khofifah menegaskan, pemintaan diskualifikasi adalah harga mati yang juga sebagai hukuman terhadap peserta Pilkada yang melakukan kecurangan. "Kalaupun kami minta pilkada diulang, maka nomor satunya tidak ikut. Diulang, tapi tanpa dia, itu yang kami mau," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini