TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan mengenai dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dijelakasn Juru Bicara KPK, Johan Budi, laporan itu saat ini masih berada dibagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (dumas) KPK.
"Tadi saya konfirmasi ke dumas. Ternyata di dumas sedang dilakukan telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Bila ditemukan dua bukti permulaan, maka terbuka peluang untuk ditingkatkan ke level penyelidikan.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarif telah memberikan data mengenai dugaan korupsi proyek e-KTP ke KPK. Johan memastikan keterangan Nazaruddin juga akan ditindaklanjuti.
"Informasi berupa apapun bisa menjadi tambahan proses telaah. Kita tidak mendiamkan. Termasuk apabila ada data atau informasi yang disampaikan Nazaruddin akan menjadi bahan di dumas untuk melengkapi bahan," kata Johan.