Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah, disebutkan kerapkali meminjam uang kepada Direktur Utama PT Intim Perkasa, Andi Pakurimba Sose.
Bahkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang itu, sering meminjam uang kepada Andi pada tengah malam.
"Dia biasa menggedor rumah saya tengah malam, kalau pinjam dan saya kasih," kata Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Andi mengaku kenal dekat dengan Fathanah. Dia juga memercayai keberadaan dan keabsahan usaha yang dimiliki suami Sefty Sansustika tersebut.
Ketika ditanya majelis hakim apakah pemberian uang itu untuk pengamanan proyek, Andi membantahnya. "Tidak ada (untuk pengamanan proyek). Karena ini pinjam pribadi," kata Andi.
Dia menjelaskan, Fathanah selalu mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, memang saat ini masih ada sisa utang Rp 1,8 miliar karena dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena tertangkap tersangkut yang 1,8 miliar," kata Andi.
Andi menuturkan, tidak mengetahui sumber uang yang digunakan Fathanah untuk mengembalikan utangnya. Namun, Andi meyakini itu dari usaha yang dilakukan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini.
"Saya kurang tahu (uang untuk bayar hutang darimana). Saya yakin dari hasil usahanya," kata Andi.
Istri Andi, Evi Anggraini yang juga dihadirkan dalam persidangan menyampaikan uang yang diberikan kepada Fathanah berkaitan dengan urusan pinjam meminjam. Dia juga menegaskan Fathanah selalu mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, Fathanah masih memiliki hutang.
"Sisanya 1,8 (miliar)," tegas Evi.