TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pernyataan yang terus dilontarkan mantan bendahara umum partai Demokrat Muhammad Nazarudin dinilai tidak pernah konsisten dan selalu berputar-putar.
Makna dan kualitas teriakan Nazarudin memerlukan tingkat ketelitian yang luar biasa. Demikian dikatakan Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar pada wartawan Kamis (26/9/2013).
Menurut Junisab, jika hanya mengikuti pernyataan Nazarudin tanpa mengaitkannya dengan 'kualitas' pengakuan sejak dia diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka publik akan kecewa.
"Nazarudin itu kami amati tidak pernah konsisten, dan ternyata setelah KPK coba mempercayai informasinya sampai menangani kasus yang dituduhkan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum nyatanya sampai sekarang KPK tidak bisa dengan lugas membuktikan tuduhan tersebut," ujarnya.
Bahkan, IAW, kata Junisab mendapat informasi bahwa diduga pimpinan KPK 'kelimpungan' dalam upaya menyeret Anas ke penuntutan sampai persidangan karena kekurangan alat bukti. Jadi sekarang KPK terjebak permainan politik.
Saat ini Nazarudin diasumsikan sebagai orang yang tahu 'banyak hal' yang tidak banyak diketahui publik. Namun nyatanya sampai saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak pernah mau untuk mengakuinya sebagai orang yang patut untuk diberi perlindungan atas apa yang diketahuinya.
"Kualitas kejujuran dia sangat jauh berbeda dengan 'sejawatnya' Mindo Rosalina Manullang dan Yulianis yang diproteksi LPSK," tuturnya.
Jadi, KPK jangan sampai terjebak dalam gegap gempita 'pengakuan politis' Nazarudin. Teriakan dia itu lebih bermuatan politik ketimbang maksud baik untuk menegakkan kebenaran, sarannya.
"Lebih baik KPK menggunakan mekanisme yang lain agar tidak terseret dalam pusaran politik yang diciptakan tersebut," tutup mantan anggota Komisi III DPR RI itu.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Duma Barrung mengatakan, pernyataan-pernyataan Nazarudin itu cenderung bernuansa politis berbanding juridis. Seharusnya jika dia mengetahui hal-hal yang dituduhkannya maka dia harus menyertakan minimal dua alat bukti, baru kita bisa mempercayainya. Kan dia bagian dari yang diucapkannya. Jadi agak meragukan jika dia tidak menyertakan alat bukti.
"Namun, jika KPK ingin menanggapi pengakuannya maka yang paling maksimal dilakukan adalah upaya penyelidikan, bukan penyidikan," tegas pria berdarah Toraja tersebut.