News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

Orangtua Wilfrida Jenguk Anaknya ke Malaysia

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dukungan moril kepada Wilfrida berupa spanduk dibentangkan sebelum keberangkatan rombongan keluarga Wilfrida ke Malaysia di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan kepada Wilfrida Soik, TKI Malaysia yang terancam hukuman mati terus mengalir. Setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kini Keluarga Wilfrida yang menuju ke Malaysia untuk memberikan dukungan moril.
Mereka adalah orangtua Wilfrida yaitu Rikhardus Mau (ayah Wilfrida) dan Maria Kolo (ibu Wilfrida).

Mereka berdua akan ditemani Wakil Bupati Belu, Magdalena Tiwu (Wakil Ketua DPRD Belu), dan Romo Goris (Ketua Keuskupan Atambua).

"Rombongan akan ke Malaysia untuk menghadiri persidangan putusan sela yang akan berlangsung pada 30 September di Kota Baru, Malaysia," ujar Anggota DPR-RI Komisi IX Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan saat mendampingi rombongan di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2013).

Selang sehari kemudian, Rieke bersama Direktur Komunikasi Change.org Arief Aziz dan Wahyu Susilo (Migrant Care) akan menyusul.

Rieke menjelaskan selain memberikan dukungan moral, Orang Tua Wilfrida akan memberikan kesaksian bahwa anaknya masih dibawah umur saat pergi ke Malaysia.

"Saya juga sudah bertemu dengan pihak KBRI beberapa waktu lalu untuk meminta dukungan kepada Wilfrida untuk lebih optimal," ujar Rieke.

Ia berharap hasil sidang 30 September besok membebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Selain itu, mantan artis ini berharap Pemerintah terus bekerja dengan negara-negara penerima TKI untuk membongkar sindikat perdagangan manusia.

"Kasus Wilfrida bukan sekadar menyangkut nyawa seorang gadis, namun soal bangsa dan kemanusian," ucap Rieke.

Seperti diketahui, Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini