News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Pernah Minta Didekatkan Dengan Direksi PT Jasa Marga

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah mendengarkan kesaksian artis senior Ayu Azhari di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi XI DPR, Rama Pratama, mengaku terdakwa Ahmad Fathanah pernah minta dirinya menghubungkan terdakwa dengan Direksi PT Jasa Marga. Hal itu dilakukan untuk bisa menggarap proyek-proyek yang berasal dari perusahaan plat merah tersebut.

"Saya ingat, terdakwa telepon saya soal dia minta bantuan disambungkan ke direksi PT Jasa Marga," kata Rama bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2013)

Namun, Rama mengklaim tidak menghubungkan Fathanah dengan PT Jasa Marga. Sebab, dia tak punya koneksi kepada direksi perusahaan tersebut.

"Jadi tak saya sambungkan," tegasnya.

Sayang, Rama tak merinci proyek apa yang hendak digarap suami Sefty Sanustika itu. Mendengar kesaksian Rama, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Rini Triningsih mencecar mengenai kedekatannya dengan Fathanah. Rahma juga mengaku tahu, Fathanah mendirikan suatu perusahaan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal itu dia ketahui langsung dari Luthfi.

"Pak Luthfi yang bilang," ujarnya.

Untuk diketahui, Luthfi dan Fathanah memang mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). Perusahaan tersebut diduga didirikan untuk mengincar sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini