Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi XI DPR, Rama Pratama, mengaku terdakwa Ahmad Fathanah pernah minta dirinya menghubungkan terdakwa dengan Direksi PT Jasa Marga. Hal itu dilakukan untuk bisa menggarap proyek-proyek yang berasal dari perusahaan plat merah tersebut.
"Saya ingat, terdakwa telepon saya soal dia minta bantuan disambungkan ke direksi PT Jasa Marga," kata Rama bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2013)
Namun, Rama mengklaim tidak menghubungkan Fathanah dengan PT Jasa Marga. Sebab, dia tak punya koneksi kepada direksi perusahaan tersebut.
"Jadi tak saya sambungkan," tegasnya.
Sayang, Rama tak merinci proyek apa yang hendak digarap suami Sefty Sanustika itu. Mendengar kesaksian Rama, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Rini Triningsih mencecar mengenai kedekatannya dengan Fathanah. Rahma juga mengaku tahu, Fathanah mendirikan suatu perusahaan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal itu dia ketahui langsung dari Luthfi.
"Pak Luthfi yang bilang," ujarnya.
Untuk diketahui, Luthfi dan Fathanah memang mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). Perusahaan tersebut diduga didirikan untuk mengincar sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.