TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, mantan Presiden PKS akan kembali menjalani persidangan pada Kamis pekan ini. Itu karena kondisi Luthfi sudah pulih dan siap menjalani persidangan.
"Luthfi Hasan Ishaaq mulai sidang lagi 3 Oktober. Jadwalnya sudah tetap, hakim dan paniteranya juga sudah siap," kata Jaksa Guntur Ferry saat berbincang dengan wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Luthfi Hasan sempat dibantarkan majelis hakim, guna menjalani perawatan medis di rumah sakit. Luthfi menderita sakit wasir. (*)