Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menuturkan pemeriksaan terhadap AQJ (13) alias Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, dalam kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi di KM 8,2 akan dilakukan secepatnya.
Dul adalah tersangka dalam kasus kecelakan maut yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka. Menurut Rikwanto pemeriksaan terhadap Dul tidak harus menunggu 6 bulan kemudian, seperti yang diungkapkan sejumlah pihak.
"Soal tunggu 6 bulan, itu kan hanya pendapat. Namun sesuai SOP nya tidak seperti itu. Jika kondisi fisik dan psikisnya dinyatakan siap dan layak diperiksa polisi, melalui rekomendasi dokter, maka pemeriksaan akan kami lakukan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2013).
Menurut Rikwanto, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan pihak keluarga Dul dan dokter yang merawatnya, untuk menentukan kapan pemeriksaan terhadap Dul akan diperiksa.
Sementara pemeriksaan terhadap Noval, kata Rikwanto sudah dilakukan pihaknya dan berjalan dengan baik.
"Kondisi Noval saat kami periksa baru saja operasi pada kakinya yang patah di delapan bagian dan masih di kursi roda," katanya.
Menurut Rikwanto dari pemeriksaan terhadap Noval diketahui saat kejadian Noval sedang bermain di game di ponselnya. Noval duduk di sebelah Dul yang mengemudikan Mitsubishi Lancernya.
Saat sedang bermain game, Noval menatap ke depan dan melihat ada mobil tepat di depan Lancer yang dikemudikan Dul.
"Noval bilang ke AQJ, awas mobil. Saat itulah Dul banting ke kanan dan kehilangan kendali," papar Rikwanto.
Menurutnya dari pemeriksaan Noval juga diketahui seberapa mahir Dul mengemudikan mobil dan apakah Dul sudah sering mengemudikan mobilnya sendiri.
"Namun itu belum dapat kami sampaikan di sini, karena harus dikonfirmasi dengan keterangan dan pemeriksaan terhadap Dul," kata Rikwanto.