News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Bansos

Anggota DPRD Bandung Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Dada Rosada

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada meninggalkan Gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangkah di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(23/9/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat, terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/10/2013).

Aat dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka, yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswandi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Aat, Sekretaris Kota Bandung Yosi Irianto juga dipanggil sebagai saksi. Ini merupakan pemanggilan ketiga kalinya untuk Yosi dan Aat.

Pupung Hadijah, PNS Pemkot yang juga pernah diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini, kembali dihadirkan sebagai saksi. Termasuk, ajudan Wali Kota Bandung Adhlu Al Afwan Izwar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini