TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri Darna Sri Astuti mengaku ingin mendesak pihak-pihak terkait untuk memecat majelis hakim dan jaksa yang menangani kasus Benget.
"Saya dengan resmi minta majelis hakim dan jaksa dipecat segera mungkin," ujar Edward, Selasa (1/10/2013) di RSCM.
Edward mengatakan alasan pihaknya menuntut majelis hakim dan jaksa yang menangani kasus Benget yakni lantaran dalam fakta persidangan, majelis hakim tidak pernah memberi kesempatan agar Benget diperiksakan kondisi kesehatannya.
"Saat persidangan saya sudah berkali-kali minta agar kondisi kesehatan Benget diperiksa. Tapi tetap tidak dihiraukan. Saya enggak tahu alasan dia kenapa tidak mau mengindahkan," ujar Edward.
Edward juga menambahkan, dengan adanya kasus tersebut jaksa dan hakim dinilai telah sempurna berkolaborasi untuk melakukan penyiksaan psikologi.