TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Fraksi Partai Demokrat menempatkan Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR terhambat. Ruhut batal dilantik karena kerasnya penolakan dari beberapa anggota komisi tersebut. Pimpinan DPR pun akhirnya memutuskan penetapan ketua komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut ditunda hingga satu minggu ke depan.
Menurut Pengamat Komunikasi Massa dan Politik, Toni Sudibyo jika partai Demokrat tetap memaksakan Ruhut menjadi ketua komisi III DPR, justru akan membuat eks pengacara senior tersebut babak belur.
“Mempertahankan Ruhut hanya akan menjadikan Ruhut semakin babak belur dan tidak terhormat. Diperkirakan Partai Demokrat akan mundur satu langkah membatalkan pencalonan Ruhut dan mengajukan nama baru,” ujar Toni dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Rabu(2/10/2013).
Menurut peneliti di lembaga analisa politik dan demokrasi ini, Partai Demokrat di pihak lain nampaknya menyadari bahwa harga jual Ruhut memang rendah sehingga tidak terlihat upaya membela mati-matian Ruhut.
“Cara berbagai media massa mengabarkan kasus Ruhut mengesankan tidak ada yang bersifat membela, sebaliknya membenarkan sikap anggota Komisi III yang menolak dan mengejek Ruhut,” ujar Toni Sudibyo.