News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Tantular: Ada Rekayasa agar Century Jadi Bank Gagal

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana Kasus Bailout yang juga mantan pemilik Bank Century Robert Tantular (kiri) berbincang dengan Anggota Timwas Century Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (kanan) sebelum mengikuti Rapat dengan Timwas Century DPR di Gedung Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013). Rapat yang sedianya akan mengkonfrontasi pendapat Robert Tantular dengan Budi Mulya, batal dilakukan terkait ketidak hadiran Budi Mulya karena alasan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, menilai adanya rekayasa dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dugaan terpidana kasus Bank Century itu terkait kliring pada saat bank itu bermasalah.

"Kalau sekarang diumumkan di-bailout karena berdampak sistemik,   kenapa waktu itu mau kliring saja tidak mau menunggu, malah sengaja diumumkan kalau kliring?. Kalau kliring kan dampaknya luas, semua nasabah mengambil dana. Kan sudah ada satu rekayasa yang mau meng-kolaps-kan Bank Century," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Robert tidak menjelaskan dugaan rekayasa yang dilontarkannya tersebut. Ia menuturkan Century hanya menerima FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) total Rp 689 miliar, dari 14 sampai 18 November 2008 sebelum dilakukan bailout.

Setelah FPJP dari Bank Indonesia, Robert mengatakan diadakanlah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan langsung diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Waktu itu 21 November saya masih ikut tanda tangan rekapitulasi, menyetor 20 persen dan diberi waktu 23 hari," ujarnya.

Pada 24 November 2008, BI mulai menguncurkan dananya. Robert mengatakan pada 25 November 2008 dirinya ditangkap Mabes Polri.

"Pengucuran dananya itu 24 November 2008 sampai 21 Juni 2009. Tetapi setahun kemudian baru diumumkan bahwa sudah Rp 6,7 triliun, dan dikatakan saya yang ngambil, saya perampoknya. Dan sampai sekarang saya terus dipecah-pecah jadi tujuh perkara," imbuhnya.

Robert mengatakan sebenarnya Bank Sinarmas ingin mengambil alih Bank Century yang telah dimiliki pemerintah melalui LPS. Namun tanpa alasan jelas, hal itu tak digubris pemerintah.

"Sinarmas sudah mau ambil. Banyak artikel sudah diambil alih LPS, Sinarmas sudah mau, tetapi LPS tidak mau menanggapi, kan aneh," ujarnya.

Robert mengatakan telah menyampaikan keterangan di KPK dengan membawa sejumlah data.

"Terutama sayi ingin KPK menginvestigasi lebih lanjut, karena dana yang Rp6,7 triliun itu, ya itu yang paling penting, ke mana dana itu dan bagaimana pengembaliannya. Jangan dikatakan Rp6,7 triliun saya yang ambil semuanya, saya sudah ditahan di Mabes Polri," ungkapnya.

Ia pun menegaskan tidak pernah mengambil dana dari bailout Century.
"Orang saya sudah ditahan," tuturnya.

Kedatangan Robert Tantular ke Gedung DPR untuk memenuhi undangan Timwas Century. Rencananya ia akan dikonfrontir oleh tersangka lainnya Budi Mulya. Namun rapat Timwas akhirnya batal karena Budi Mulya tidak memenuhi undangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini