TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan mengungkapkan pernah memberikan sejumlah uang untuk Hidayat Nur Wahid. Dana itu diberikan terkait pencalonan Hidayat dalam Pilgub Jakarta tahun 2012.
"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10/2013).
Duit tersebut, kata Yudi diserahkan langsung ke Luthfi Hasan Ishaaq, guna membayar saksi coblosan.
"Untuk bayar saksi coblosan," tegasnya.
Yudi yang memegang bukti tanda terima penyerahan uang juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pilgub Jabar.
"Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan. Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," ujarnya.
Yudi Setiawan Pernah Beri Rp 450 Juta untuk Hidayat Nur Wahid
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger