News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Barang Diduga Ganja dan Ekstasi di Ruangan Akil Diserahkan ke BNN

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pewarta foto memotret pintu masuk ke dalam ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013). Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK bersama 4 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Kamis (3/10/2013) ditemukan barang yang diduga narkoba. Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar membenarkan adanya penemuan barang yang diduga narkoba tersebut.

Janedjri menuturkan, barang diduga narkoba tersebut tidak lagi berada di ruangan Akil. Menurutnya, barang diduga narkoba itu telah diserahkan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diperiksa di laboratorium.

"Barang diduga narkoba itu sudah diserahkan ke BNN. Staf saya yang antar (barang diduga narkoba) ke BNN tadi sore," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Janedjri menuturkan, barang yang diduga narkoba tersebut ditemukan didalam laci ruang kerja Akil mochtar. Laci tersebut, menurut Janedjri memang tidak memiliki kunci, jadi siapa pun dapat membuka laci itu.

Untuk barang yang diduga narkoba tersebut adalah tiga linting yang diduga ganja dan dua butir pil yang diduga ekstasi. Menurut Janedjri, dua linting tersebut masih utuh sedangkan satu linting berbentuk puntungan atau telah terhisap sebagian.

"Kesemuanya ditemukan dalam satu bungkus rokok," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini