Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kali sudah rencana pemeriksaan AQJ (13) alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani gagal dilakukan penyidik kepolisian.
Alasannya, kondisi kesehatan Dul belum memungkinkan dan Dul dianggap sakit.
Dul merupakan tersangka kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi Km 8,2 yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka.
Pada Jumat (4/10/2013) semestinya Dul menjalani pemeriksaan polisi sesuai surat panggilan yang dilayangkan polisi.
Namun, Ahmad Dhani mengirim surat ke penyidik yang menyatakan kondisi kesehatan Dul belum memungkinkan karena berjalan satu meter saja Dul sudah kelelahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan selain akan berkonsultasi dengan tim dokter yang merawat Dul, pihaknya juga mempertimbangkan menggunakan dokter kepolisian untuk mengecek dan memeriksa kesiapan fisik Dul.
"Kami pertimbangkan untuk menggunakan dokter kepolisian. Namun saat ini kita konsultasikan terus kesehatan AQJ dengan tim dokter yang merawatnya," kata Rikwanto.
Menurutnya ada kode etik profesi tersendiri dalam setiap dokter.
"Jadi seharusnya kalau sakit dan belum siap ya dibilang sakit dan kalau sehat harusnya dibilang sehat," katanya.
Walaupun begitu, katanya, tidak menutup kemungkinan penggunaan dokter kepolisian untuk meminta second opinion.
"Kita lihat saja nantinya. Pastinya akan kami pertimbangkan untuk itu," kata Rikwanto.