News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

KPK Periksa Miranda Goeltom Terkait Kasus Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom  menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumat (4/10/2013).


Miranda yang tiba menaiki mobil tahanan KPK pukul 10.45 WIB itu mengaku akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Iya, saya diperiksa sebagai saksi Century," ujar Miranda di kantor KPK.

Miranda menambah panjang daftar mantan pejabat Bank Indonesia yang dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Budi Mulya menjadi tersangka ini.

Sebelumnya mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mantan Deputi Muliaman Hadad dan Ilham Alamsyah diperiksa sebagai saksi.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini