News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

BNN Siap Periksa Aki Mochtar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan laporan terkait narkotika yang ditemukan di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kepada MK.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan menyampaikan hasil penelitian dari barang haram temuan KPK yang diserahkan kepada BNN. Menurutnya, saat ini BNN hanya melakukan tes dan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil tes tersebut.

Sumirat menjelaskan, andai diminta Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap melakukan tes urine terhadap Akil Mochtar.

"Sejauh ini belum ada permintaan," kata Sumirat kepada wartawan di kantornya Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2013).

Sumirat menjelaskan, kelanjutan proses Akil dalam kasus narkoba, BNN akan menunggu hasil koordinasi dengan KPK yang dilakukan hari ini. Pasalnya barang bukti yang ditemukan KPK saat ini dipegang atau dimiliki oleh MK.

"Barang itu diserahkan kembali kepada MK. Jadi MK yang akan menyampaikan hasilnya. Tergantung dari hasil koordinasi hari ini. Sekarang kita sudah mengirim tim ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Ghaffar membenarkan temuan penyidik KPK berupa ganja dan pil inex saat ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar digeledah. Narkoba itu sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional untuk diteliti.

"Berdasarkan berita acara KPK, barang yang diduga narkoba dan obat terlarang di ruang kerja Pak Akil. Berdasarkan berita acara yang diduga narkoba dan obat terlarang itu, berupa ganja dan inex," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013) kemarin.

Dia menambahkan, atas perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Majelis Kehormatan Hakim MK, barang terlarang itu diserahkan ke BNN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini