TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, akan mendalami pernyataan saksi Yudi Setiawan.
Itu terkait pemberian uang 130 dolar AS, sebagai pemulus proyek jagung di Kementerian Pertanian, kepada Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy alias Rommy.
Kesaksian Yudi didengar langsung Busyro, saat menghadiri persidangan lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
Di persidangan, Yudi menjelaskan bahwa uang 130 dolar AS, untuk proyek di Kementan Tahun Anggaran 2012.
"Jadi, tidak hanya akan dipanggil. Validasi itu kan untuk validitas," kata Busyro, usai menyaksikan persidangan, kepada wartawan.
Busyro hanya sebentar menyaksikan sidang, yang saat itu mendengarkan kesaksian Yudi dan anak buahnya di PT Cipta Terang Abadi, Denny Adiningrat.
Ketika dikonfirmasi apakah KPK punya bukti lain soal keterlibatan Rommy yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Busyro tak menampik.
"Nanti lihat saja di sidang-sidang itu. Tidak mungkin hanya andalkan satu bukti," ucapnya. (*)