TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan mengaku uang Rp 2 triliun dari proyek Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, pernah dibahas bersama Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Keterangan Yudi diketahui berdasar rekaman percakapan 30 Juli 2012 antara Yudi Setiawan, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq yang diputar jaksa penuntut umum. Dalam percakapan itu terungkap proses pengaturan proyek yang bakal digarap oleh Yudi di kantornya, Cipaku, Jakarta.
"Saat itu kita bertiga rapat. Di sana saya cerita mengenai proyek-proyek, termasuk soal Rp 2 trilliun," kata Yudi saat bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
Keterangan Yudi berkesesuaian dengan pengakuan Luthfi yang memastikan memang ada pertemuan tersebut. Luthfi, dalam rapat itu bersama Fathanah dan Yudi yang memberikan persentasi dan membahas banyak hal termasuk proyek kuota impor daging.
"Saya pernah mendengarkan presentasi. Dia memiliki pandangan dan visi, tapi tidak tahu action plannya. Saudara saksi menjelaskan kepada saya ada peluang begini dan begini. Ada peluang Rp 2 triliun," kata Luthfi.