TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan konsisten terhadap konsensus yang sudah dibangun sejak awal masa periode DPR-RI 2009-2014. Sikap FPDIP dalam hal pencalonan Ruhut Sitompul oleh Fraksi Partai Demokrat menjadi Ketua Komisi III tidak lebih daripada sebuah konsistensi sikap.
"Sikap yang ditunjukkan Fraksi PDI-P sebagai bentuk satunya kata dan perbuatan. Kami tidak sedang memperlihatkan sebuah keberpihakan di dalam 'drama politik Ruhut' itu," ucap Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani kepada pers di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Meskipun Fraksi PDI-P dikenal di luar pemerintahan dan berperan sebagai penyeimbang kritis, namun Fraksi PDI+P justru memperlihatkan sikap yang tidak mempermasalahkan pencalonan Ruhut. Trimedya Panjaitan, mewakili sikap PDIP saat di rapat Komisi III.
Trimedya mengingatkan di masa jabatan DPR sudah ditentukan jatah masing-masing fraksi untuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Jabatan Komisi III DPR menjadi hak Partai Demokrat. Ruhut ditunjuk Partai Demokrat. Jadi, kami menghargai penunjukkan Ruhut itu. Itu etika politik menurut kami," jelas Puan.
Di masa mendatang, Puan berharap 'drama politik Ruhut' tidak terjadi lagi dan keputusan fraksi dalam menunjukkan personelnya di jabatan pimpinan Komisi tidak menjadi sebuah polemik.
"Bagi Fraksi PDI Perjuangan sebuah keputusan sebaiknya dilewati melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Jadi, mekanisme voting diusahakan sejauh-jauhnya dihindari," ujarnya.