TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Melani Mulia, Staf Accounting PT Indoguna Utama, Rabu (9/10/2013).
Melani akan diperiksa menjadi saksi, untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Dia akan jadi saksi untuk tersangka MEL," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai pihak penyuap. Sedangkan pihak penerima suap adalah terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Namun, keduanya saat ini sudah menjalani persidangan. (*)