News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengganti Timur Pradopo

Pagi Ini Komisi III DPR Kunjungi Rumah Komjen Sutarman

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7). Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu mendatangi KPK untuk menyerahkan LHKPN karena masuk dalam bursa calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Timur. WARTAKOTA/Henry Lapolalan)

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berkunjung ke rumah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (9/10/2013) pagi. Kunjungan ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilakukan Komisi III. Apa saja yang akan digali Komisi III DPR dari kunjungan ini?

"Kunjungan ini untuk mengetahui lebih dekat calon Kapolri. Bisa mengenal dan dialog juga dengan keluarga yang bersangkutan. Kegiatan seperti ini juga sudah dilakukan terhadap Kapolri-kapolri sebelumnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf, saat dihubungi, Rabu pagi.

Muzzammil mengatakan, rombongan Komisi III juga akan melihat kegiatan sehari-hari yang dilakukan Sutarman, kondisi anak dan istrinya, serta latar belakang keluarga calon Kapolri tersebut. Rombongan Komisi III diagendakan ke rumah Sutarman pada pukul 10.00.

Selain kunjungan ini, Komisi III juga akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ke KPK dilakukan untuk mengetahui hubungan KPK-Polri yang sempat memanas setelah kasus korupsi simulator SIM dengan melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkuak.

Calon tunggal

Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013) lalu. Surat tersebut berisi pengusulan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden.

Sutarman akan menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun. Sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, nama usulan Presiden disampaikan kepada DPR untuk dimintakan persetujuan.

Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 17 Oktober mendatang. Sebelum ujian tersebut dilakukan, Komisi ini menghimpun informasi tentang sosok Sutarman dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kelompok masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini