TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum akan memanggil Bunda Putri dalam proses persidangan perkara suap dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Meskipun, presiden sudah menyatakan kegundahannya terkait kesaksian Luthfi Hasan Ishaaq mengenai Bunda Putri yang disebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Memeriksa seorang saksi bukan tergantung kegundahan presiden," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Menurut Johan, keterangan terdakwa atau saksi di persidangan tentu harus dilihat dahulu. Sehingga, jika jaksa atau hakim membutuhkan maka akan dipanggil dimintai keterangannya.
"Jika menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) keterangan orang itu tidak diperlukan tentu tidak akan dipanggil. Tetapi, jika hakim memandang perlu, bisa juga memerintahkan JPU untuk memeriksa. Namun, sampai saat ini belum ada," kata Johan.
Seperti diketahui, ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Luthfi mengatakan Bunda Putri adalah orang dekat Presiden SBY yang memiliki informasi akurat perihal reshuffle kabinet.
Bahkan, Luthfi menyebut dia dikenalkan ke Bunda Putri oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin. Sebab, dia disebut sebagai penghubung antara dewan pembina ke dewan pembina. Sehingga, diminta berhubungan dengan Bunda Puteri untuk menanyakan perihal reshuffle kabinet.
Menanggapi pernyataan Luthfi tersebut, SBY yang baru kembali dari kunjungan kerja ke Brunei Darussalam dalam rangka menghadiri KTT ASEAN ke-23, menegaskan pernyataan mantan Presiden PKS tersebut seribu persen bohong.
Kepala Negara mengaku, tidak mengenal dan memiliki kedekatan dengan seseorang yang disebut Luthfi sebagai Bunda Putri.
"Seribu persen Luthfi berbohong," kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Bahkan, lanjut Presiden, keluarga dan jajaran Kepresidenan tidak tahu menahu tentang Bunda Putri.
Oleh karena itu, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk menelepon Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dan meminta klarifikasi mengenai identitas Bunda Putri.
Bahkan, Presiden menegaskan agar aparat penegak hukum khususnya KPK untuk betul-betul mengungkap kejahatan yang melibatkan mereka. Sebab, siapa yang salah harus bertanggungjawab.