TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (11/10/2013) siang.
Atut ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Rp 1 miliar sengketa Pemilukada Lebak kepada Ketua MK non aktif Akil Mochtar, yang melibatkan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Atut tiba di Kantor KPK pukul 13.25 WIB, menumpangi mobil Pajero Sport SUV hitam bernomor polisi B 22 AAH. Setelah pintu tengah mobil dibukakan sang ajudan, Atut turun dari bangkunya dan langsung berjalan menuju lobi Kantor KPK, dengan kawalan dua polisi dan tiga ajudannya.
Dalam kedatangan perdananya ke Kantor KPK, Atut tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna merah marun, dikombinasikan dengan jilbab dan celana panjang hitam.
Atut juga tampak lebih modis dengan sepatu boot hitam yang dikenakan di kakinya. Atut sempat merapikan bagian bawah baju, karena ada satu mata kancing yang belum terkancing.
Ke hadapan sekitar seratus awak media yang menunggu, Atut hanya memberikan salam hormat dengan mengapitkan kedua telapak dan senyuman.
"Assalamualaikum," ucap Atut sembari mengapitkan kedua telapak tangannya.
Atut tak bergeming saat wartawan menanyakan benar atau tidak bahwa ia memerintahkan sang adik, Wawan, menyuap Ketua MK atas penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak.
Saat berjalan cepat menuju lobi dengan kawalan ketat polisi dan ajudan, Atut juga mendapatkan teriakan dari puluhan mahasiswa yang sejak pagi berunjuk rasa di depan Kantor KPK.
Namun, langkah Atut tak terhenti, dan ia justru sesekali melemparkan senyuman ke awak media yang meliputnya. (*)