TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, enggan berkomentar kepada wartawan, setibanya di Kantor KPK, Jumat (11/10/2013) siang.
Atut ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Rp 1 miliar sengketa Pemilukada Lebak kepada Ketua MK Akil Mochtar, yang melibatkan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Atut tiba di Kantor KPK pukul 13.25 WIB, menumpangi mobil Pajero Sport SUV hitam bernomor polisi B 22 AAH. Setelah pintu tengah mobil dibukakan oleh ajudannya, Atut turun dari bangku dan langsung berjalan menuju lobi Kantor KPK, dengan kawalan dua polisi dan tiga ajudannya.
Ke hadapan sekitar seratus awak media yang menunggu, Atut hanya memberikan salam hormat dengan mengapitkan kedua telapak dan senyuman.
Atut tak bergeming saat wartawan menanyakan benar atau tidak bahwa ia yang memerintahkan sang adik, Wawan, menyuap Ketua MK atas penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak.
Dalam kedatangan kali pertama ke Kantor KPK, Atut mengenakan batik lengan panjang berwarna merah marun dikombinasikan jilbab dan celana panjang hitam. Tampak Atut sempat merapikan bagian bawah baju, karena satu mata kancing yang belum terkancing.
Saat berjalan cepat menuju lobi dengan kawalan ketat polisi dan ajudan, Atut juga mendapatkan teriakan dari puluhan mahasiswa yang sejak pagi berunjuk rasa di depan Kantor KPK.
Namun, langkah Atut tak terhenti, dan ia justru sesekali melemparkan senyuman ke awak media yang meliputnya. (*)