News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Wacana Pilkada Dikembalikan ke MA Dinilai Blunder

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Golkar Indra J Piliang (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Indra J Piliang menilai jangan sampai wacana sengketa Pilkada dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA) terjadi.

"Sengketa pilkada mau dikembalikan ke MA. Dialihkan ke MK itu karena MA korupsi," ujar Indra di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).

Menurut Indra, korupsi di tubuh MA, ketika masih berwenang menangani sengketa Pilkada sudah tersistematis. Karena itulah mengapa kewenangan menangani sengketa Pilkada dialihkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di sana (MA) itu korupsinya sudah sistemis dan terstruktur," kata Indra.

Indra pun beranggapan terungkapnya dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada terjadi lantaran di tubuh MK tidak terbentuk korupsi yang sistematis dan terstruktur.

"Di MK kan kelihatan tidak sistematis, makanya mudah ketahuan," tutur Indra.

Wacana ini pun sebelumnya dikritik oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Menurutnya, apabila wacana itu terjadi maka tidak ada jaminan akan diselesaikan secara baik.

"Saat ini momentum terbaik untuk memperbaiki MK, tapi bukan dengan mengembalikan sengketa Pilkada ke MA," tutur Refly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini