TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pernah mendapat uang dari pengusaha Yudi Setiawan senilai Rp 20 miliar.
Bantahan itu, ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, untuk merespons pernyataan pengacara Yudi. Ia mengatakan, urusan Yudi hanya kasus penipuan oleh Ahmad Fathanah.
"Itu palingan ditipu Olong (Ahmad Fathanah) saja. Terserah itu perdata di antara mereka. PKS enggak terlibat," ujar Fahri, saat dihubungi, Minggu (13/10/2013).
Selama ini, kata dia, aliran dana dari pihak-pihak tertentu yang disebutkan untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan selalu melalui Ahmad Fathanah. Tapi, tidak ada bukti kuat untuk membuktikan aliran dana itu diterima Luthfi Hasan.
"LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan Olong selama ini putus. Jadi ini bukan kasus suap atau TPPU, ini soal dagang dan tipu-tipu saja. Enggak ada kaitannya dengan PKS," ucap Fahri.
Ia pun meminta agar Yudi tak lagi membawa nama PKS dalam kasus yang membelitnya. Fahri bahkan menyarankan agar Yudi melapor ke polisi, atas tuduhan penipuan yang dilakukan Fathanah.
"Siapa tahu uang balik," katanya.
Saat ditanyakan soal bukti-bukti yang dimiliki Yudi terkait penerimaan uang oleh Luthfi Hasan dan Anis Matta untuk perjalanan pengurus PKS di Istanbul, Fahri juga membantahnya.
"Kalau PKS pasti enggak lah, wong enggak ada keputusan partai kok. Itu mustahil," kata anggota Komisi III DPR ini.