TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sadli Hasibuan, pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai kasus dugaan suap hakim Hamkamah Konstitusi (MK) yang dialami kliennya.
Menurutnya, Wawan juga belum banyak bercerita mengenai kasus kepada pihaknya.
"Jadi, memang kami baru ngobrol-ngobrol terkait peristiwa ditahannya Pak Wawan," kata Saldi, ditemui wartawan usai membesuk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Wawan, ungkap Saldi, akan menjalani pemeriksaan lagi pada Rabu nanti. Diduga, pemeriksaan itu sudah masuk materi kasus.
"Pemeriksaan pertama baru Hari Rabu, setelah pemeriksaan pertama baru kami bisa banyak cerita soal itu," tutur Saldi.
Sejauh ini, lanjut Saldi, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, baru menceritakan peristiwa-peristiwa pada malam penangkapan oleh KPK. Begitu juga dengan cerita penahanan KPK serta koordinasi terkait hal lain.
"Yang baru disampaikan ya memang ada peristiwa penahanan itu. Dia juga bercerita soal psikologisnya lah," ucap Saldi.
Karena itu, Saldi baru sebatas memberikan support terhadap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, agar bisa menjalani pemeriksaan KPK nanti.
Saldi juga berharap publik bersabar dan tak berspekulasi berlebihan, terhadap kasus yang mendera kliennya.
"Kami juga harus menghormati KPK, karena pemeriksaannya juga baru mulai Hari Rabu. Nanti kan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution) juga sampaikan usai kami dampingi pemeriksaan," jelas Saldi. (*)