TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, absen dari panggilan Jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Ketidakhadiran Hilmi, dijelaskan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto karena sebelumnya sudah mengirim surat pemberitahuan.
"Rencana hari ini kami menghadirkan empat saksi, tapi yang hadir baru tiga. Ada surat pemberitahuan tidak hadir atas nama saksi Hilmi Aminuddin," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Namun, Jaksa Wawan tidak menjelaskan detail alasan ketidakhadiran Hilmi yang tercantum dalam surat tersebut. Dia hanya menunjukan surat tersebut kepada Majelis Hakim.
Hilmi Aminuddin Absen Sidang Luthfi Hasan Ishaaq
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger