TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing dengan pernyataan keluarga Andi Mallarangeng yang menganggap KPK keliru menahan orang.
"Silakan saja. Itu hak dia menyimpulkan ada yang salah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (17/10/2013).
Johan menilai keputusan salah atau benarnya upaya penahanan terhadap Andi akan berkekuatan hukum jika sudah melewati proses persidangan.
"Yang bisa menyimpulkan itu nanti di pengadilan, hakim yang memutus," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara keluarga Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menganggap KPK keliru menahan Andi. Rizal beranggapan bahwa sangkaan yang ditujukan terhadap Andi dalam kasus Hambalang tidaklah kuat secara hukum.