News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Luthfi Pakai KTP Office Boy Beli Fortuner

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Zaky, sekretaris pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, menggunakan KTP atas nama Abdullah Sani untuk membeli mobil Toyota Fortuner B 544 RFS. Sani tercatat sebagai office boy di DPP PKS dan PT Sirat Inti Buana.

"Mobil Fortuner memang atas nama saya. Waktu itu Pak Zaky datang ke pantry, meminjam KTP saya," ujar Sani saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Menurut Sani, saat di pantry, Zaky datang menyatakan meminjam KTP-nya. Namun tak dijelaskan, alasan KTP miliknya dipinjam untuk apa. Ia baru tahu kalau penggunakan KTP-nya untuk membeli mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski hanya sebagai office boy, Luthfi sangat percaya sekali dengan Sani. Sani pun mengiyakan, jika urusan keseharian Luthfi harus dipegang dirinya karena sudah percaya. Bukan hanya mengurusi urusan keseharian, Sani juga pernah diminta transfer uang Rp 1 miliar.

Kali ini, yang memanfaatkan tenaga Sani bukan Luthfi, melainkan Zaky. Kala itu ia dihubungi Zaky untuk membawa uang Rp 1 miliar di dalam kardus air mineral ke Bank Muamalat Pancoran. Namun pihak bank menolak lantaran jumlahnya besar.

Sani lantas menghubungi Zaky, dan mendapat jawaban agar uang itu dibawa ke Muamalat di Jalan Sudirman karena bisa mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar. Sani berdalih tak tahu nama pemilik rekening yang akan dikirimi uang dalam jumlah besar itu.

Sani menuliskan pengirim uang adalah PT Sirat Inti Buana. Ia tidak tahu tujuan pengiriman uang Rp 1 miliar karena hanya melaksanakan perintah Zaky. Sebelum kirimkan uang, Sani mengaku izin keluar ke Luthfi tanpa memberitahu hendak mentransfer uang Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini