TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Suding, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil sosok misterius Bunda Putri dan Sengman yang disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging di pengadilan Tipikor.
"KPK harus telusuri agar terang benderang. Apa susahnya KPK panggil mereka," kata Suding di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Nama Sengman dan Bunda Putri muncul dalam persidangan. Bahkan kedua orang yang keberadaannya misterius itu disebut-sebut dengan Presiden SBY meskipun soal Bunda Putri Presiden SBY menegaskan tidak tahu siapa sosok dimaksud.
Menurut Suding, justru menjadi pertanyaan bagi banyak pihak mengapa KPK tidak memanggil Bunda Putri dan Sengman untuk dimintai keterangan.
"Apalagi kedua nama itu disebut di persidangan dan yang menyebut itu kan saksi dibawah sumpah," kata Suding.
Menurut dia KPK perlu mendalami peran kedua sosok itu sehingga tidak menjadi isu yang liar beredar masyarakat.
"Apakah benar ada sosok dimaksud, kata Suding.
Dan jika tidak benar adanya kedua sosok itu maka Sudding menegaskan saksi atau siapa saja yang menyebut kedua sosok misterius itu bisa kena pidana sebab memberikan keterangan palsu.
"Ini masalah serius," kata Anggota Komisi III DPR ini.