News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum 1000 Persen Siap Ditahan KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), yang juga tersangka korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan kesiapannya untuk ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya siap 1000 persen," kata Anas kepada wartawan dikediaman pribadinya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).

Hal tersebut diungkapkannya saat ditanya mengenai kesiapannya ditahan menyusul penahanan tersangka kasus hambalang lainnya, Andi Mallarangeng.

Meskipun demikian, Anas menjelaskan, penahanan tersebut harus berdasar pada hukum yang adil dan objektif. Anas melanjutkan, seseorang dapat ditahan jika dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan akan mengulangi perbuatannya.

"Yang penting adil dan objektif, karena dengan itu kebenaran bisa ditegakkan, siapa saja bisa disangka melakukan tindak pidana, tapi tidak bisa dipaksa-paksa bersalah, dicari-cari bagaimana caranya supaya bersalah," katanya.

Menurutnya, ditahan atau tidak hanyalah persoalan tempat. Nantinya proses di pengadilan akan mengungkap kebenaran bersalah atau tidaknya seseorang.

"Kalau masih tersangka belum tentu bersalah, Nanti di pengadilan, hakim dan jaksa yang menentukan bersalah," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini