TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kalpin Bangkan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/10/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
BERITA REKOMENDASI